Polsek Tarokan Bagi 10 Masker Gratis kepada Pelanggan Warless dan Angkringan
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Aturan lain berupa, Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Rabu14 April 2021.
Lokasi / sasaran dalam Operasi Yustisi kali ini antara lain, Warles, Warung angkringan di Wilkum Tarokan. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari anksi sosial 2 orang, Tegoran tertulis 5 orang , Tegoran lesan 8 orang, pembagian masker 10 buah.
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan lupa memakai masker dimanapun berada,” kata Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..