Polsek Semen Bagi 8 Masker Gratis kepada Pengunjung Tempat Belanja
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dlm penerapan Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 tanggal 15 September 2020 Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan. Peraturan Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, tanggal 26 Januari 2021 tentang Perpanjangan PPKM dalam Masa Pandemi Covid-19 oleh Polsek Semen, Rabu 14 April 2021.
Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
Adapun Sasaran / Lokasi operasi meliputi, Alfamart Jl. Argowilis Kecamatan Semen , Viktory Futsal Di Jl. Argowilis Ds. Puhsarang Kecamatan Semen. Karyawan Rumah makan Roket Desa Semen.
“Hasil Operasi Yustisi Tegoran Lisan 10 pelanggar, membagikan masker 8 buah. Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..