Polsek Mojo Bagikan 7 Masker Gratis kepada Pelanggan Warung Kopi
MK UMAM
15 April 2021 (12:49)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Rabu 14 April 2021
Kegiatan dilaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling dengan sasaran pengunjung Warkop Mbah No, pengunjung Warkop Ngadijo
“Hasil Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 4 tidak memakai masker bagi masker 7 buah,” kata Kapolsek Mojo , AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..