Polsek Pesantren Denda Puluhan Masker Bagi Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 serta pembagian masker
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner dipimpin Pawas Iptu Henry Mudi Y san Padal Ipda Rahmat Widodo. Tempat Razia Jalan umum Pol Imam Bahri Kel/Kec Pesantren Kodia Kediri.
Sanksi ops yustisi sebanyak 26 terdiri dari lisan18 orang memakai masker namun tidak sempurna. tertulis 6 orang, kerja sosial - orang menyapu jalan raya, Denda administrasi 2, nilai denda orang membeli masker 20 buah.
“Kegiatan pembagian masker petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker sebanyak10 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..