Polsek Tarokan Bagi 13 Masker Gratis kepada Pelanggan Angkringan
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020.
Aturan itu Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Upaya Cegah dan Tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan dipimpin Wakapolsek Iptu Budiono, Selasa 13 April 2021
Lokasi / sasaran Kafe razia adalah warung, angkringan di wilayah hukum Polsek Tarokan. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan 6 orang, Sanksi sosial 6 orang, tegoran tertulis 10 orang membagikan masker 13 buah.
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..