Polsek Mojoroto Bagi 25 Masker Gratis pada Pelanggan Cafe
Polres Kediri Kota -Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 tahun 2020 dan Penerapan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) dan PPKM Mikro
Kegiatan dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin langsung Pawas Ipda Agung Indarto S. Hasil Razia yang dilakukan secara stasioner.
Sasaran Operasi di beberapa tempat Cafe Omah Wilis , Jln Dr Saharjo Kelurahan Pojok, Mojoroto. Cafe BK Jln Penanggungan Lirboyo, Mojoroto. AY Cafe Jl Achmad Dahlan, Mojoroto. Hommely Cafe Jl Achmad Dahlan Mojoroto.
Petugas memberikan himbauan terkait diterapkan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003 /2021, terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), dan PPKM Mikro.
"Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 10, petugas polsek mojoroto dan instansi terkait membagikan masker sebanyak 25 buah," Kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..