Polsek Mojoroto Bagi 45 Masker Kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota -Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Senin tanggal 12 April 2021, Pukul 14.00 Wib – selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Ipda Agung Indarto Sutrisno
Giat Razia Protokol Kesehatan. Sasaran Seputaran lingkungan depan Makam Klenting Kuning, Bandar Lor, Jln. KH. Wachid Hasyim, Mojoroto, Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 25 himbauan masyarakat 25 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan ops yustisi membagikan masker sebanyak 45 buah.
"Selama kegiatan berlangsung aman lancar dan terkendali," ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..