Operasi Yustisi, Polsek Mojo Tegur 13 Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 Dan Perbup Kab Kediri No.44 Tahun 2020. Kegiatan pada Kamis 08 April 2021, pukul 21.00 Wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi Untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling dengan sasaran Pengunjung Warung Kopi Mbah No Tambibendo Kec.Mojo Kab.Kediri. Angkringan Tambibendo Desa bendo Kec.Mojo Kab Kediri, Warung Wartas desa Tambibendo Kec.Mojo Kab.Kediri wilayah hukum Polsek Mojo.
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Tertulis : 13 orang tidak memakai masker. bagi masker : 10. "Selama kegiatan berlangsung aman lancar dan terkendali," Kata Kapolsek Mojo AKP Priyono, SH. [res/an].
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..