Warga Tempurejo Dibekuk Satreskoba Polres Kediri Kota dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com - Polres Kediri Kota - Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Kegiatan pada Hari Rabu, tanggal 07 April 2021, sekira jam 12.30 WIB.
TKP di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan Kresek Rt 013 Rw 004 Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Pelaku Goffa Mardika (25) warga Lingkungan Kresek Rt 013 Rw 004 Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Barang Bukti 409 (empat ratus sembilan) butir pil Dobel L. Pada hari Rabu 7 April 2021 sekira pukul 12.30 WIB sebelumnya saksi petugas mendapatkan informasi jika terlapor diduga sering mengedarkan Narkoba jenis pil Dobel L, setelah dilakukan upaya penyelidikan petugas menangkap terlapor dirumahnya yang beralamat di Lingkungan Kresek Rt 013 Rw 004 Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Pada penguasaan terlapor ditemukan barang bukti berupa pil jenis Dobel L sebanyak 409 (empat ratus sembilan) butir, selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tindak Pidana pasal 197 Sub Pasal 196 yo pasal 98 ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. "Selama kegiatan berlangsung aman lancar dan terkendali," ujar Kasat Resnarkoba Res Kediri Kota, AKP Subijanto, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..