Polsek Banyakan Razia Prokes di seputaran SPBU
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan.
Lokasi / Sasaran patroli di Desa Kaliboto wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran tertulis 4 orang tegoran lesan 7 orang, pembagian masker 25 buah.
Di Polsek Banyakan kegiatan dipusatkan di SPBU Banyakan. Kegiatan dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 8 orang, teguran tertulis 1 orang. Membagikan masker pada Masyarakat Penggunjung SPBU 10 Masker.
"Selama kegiatan berlangsung aman lancar dan terkendali," ujar AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..