Razia Prokes, Polsek Pesantren Tegur Lisan 21 Pelanggar
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomer 2 Th 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomer 32 Th 2020 Serta Pembagian Masker Selasa 6 April 2021 pukul 09.30 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pawas AKP Panggayuh S. SH. MH. MSi dan Padal Ipda Murnianto
Tempat Razia Prokes di Jl Raya Brigjend Pol Imam Bachri depan toko Fu ad Kec Pesantren Kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 27 terdiri dari lisan 21 orang memakai masker namun tidak sempurna. Tertulis 5 orang. Nilai denda 1 orang membeli masker masing-masing 20 lembar total 20 lembar.
“Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 15 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..