Operasi Yustisi Polsek Mojo Sasar Warkop sekitar JWK dan Warung Wartas
Polres Kediri Kota- Polsek Banyakan melaksanakan pengamanan launching pendataan keluarga tahun 2021 di Desa Kampung KB Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Kegiatan dipusatkan di di Gedung Serba Guna , Selasa (6/4)
Hadir dalam kegiatan Wabup kediri Dewi Mariya Ulfa, S.T, Plt Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kediri dr. Nurwulan Andadari, Camat Banyakan, Camat Grogol , Camat Tarokan, Camat Mojo, Camat Semen, Camat Ngasem, Camat Gampengrejo, Penyuluh KB Kades se- Kecamatan Banyakan Perangkat Desa Manyaran
Sambutan Plt Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kediri dr. Nurwulan Andadari. Diteruskan sambutan Wabup kediri Dewi Mariya Ulfa, S.T
Giat pendataan keluarga ini merupakan program nasional mulai tanggal 01 April - 31 Mei 2021 yang bertujuan untuk perencanaan kesejahteraan keluarga Indonesia. Dalam pelaksanaan pendataan tetap memerhatikan dan melaksanakan dengan protokol kesehatan. Ayo kita sukseskan Pendataan Keluarga 2021 . Pemberian rompi dan topi sebagai tanda pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021. Pemutaran video Pendataan Keluarga 2021 dan dikahiri sesi foto bersama.
Pendataan Keluarga 2021 merupakan program nasional yang diselenggarakan BKKBN serentak di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaan mematuhi Protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker.
Selain melakukan kegiatan tersebut Polsek Banyakan juga melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Imendagri Nomer 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim Nomer 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro.
Kegiatan dilaksanakan di Simpang 4 Desa Manyaran Kecamatan Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
Adapun hasil Operasi yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 12 orang teguran tertulis. 2 orang. Membagikan masker pada Masyarakat Pengguna jalan 10 masker
Sementara di Polsek Mojo hasil giat pelaksanaan Operasi yustisi Selasa, tgl 6 April 2021, pukul 10.00 WIB - selesai, telah melaksanakan Operasi yustisi, penerapan pemakaian masker kepada masyarakat, sesuai dengan Pergub Jatim Nomer 53 tahun 2020, Perbup Kediri Nomer 44 tahun 2020 dan Inpres. Nomer 6 tahun 2020
Sasaran Warkop sekitar JWK dan Warung Wartas . Melaksanakan Operasi pendisiplinan pemakaian masker dan pembagian masker pada warga untuk mencegah dan penyebaran virus corona
“Hasil yang dicapai Teguran tertulis 7 orang (tdk memakai masker). Membagikan 9 masker kepada pengunjung warung,” kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..