Polsek Tarokan Operasi Yustisi dan Bagi Masker Gratis
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Taroka Minggu 04 April 2021, pukul 20.15 WIB - Selesai
Lokasi / sasaran pada warung WiFi, warung angkringan dan tempat berkumpulnya warga
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan 5 orang, Sanksi sosial 5 orang, Tegoran tertulis 10 orang membagikan masker 10 buah.
"Selama kegiatan berlangsung aman lancar dan terkendali," Kata Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..