Operasi Yustisi, Polsek Mojo Bagi-Bagi Masker ke Warga
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dlm penerapan Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 15 September 2020 tentang penerapan disiplin dan gakkum protokol kesehatan. Peraturan Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, 26 Januari 2021 tentang Perpanjangan PPKM dalam masa pandemi Covid-19 oleh Polsek Semen, pada Minggu 4 April 2021.
Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran / Lokasi Rest Area Puhsarang Ds. Puhsarang Kecamatan Semen. Warung Werdiningsih Desa Puhsarang Kecamatan Semen. Hasil Ops Yustisi Tegoran Lisan 8 Membagikan maske 5.
Di Polsek Mojo kegiatan Operasi Yustisi Dalam Penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020, Minggu 4 April 2021
Kegiatan dilaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran corona virus disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling dengan sasaran pengunjung Warkop Mbah No, pengunjung Warkop Ngadijo.
"Hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 5 sorang tidak memakai masker dan bagi masker 10 buah," ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota , AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..