Polsek Mojo Beri Teguran pada 11 Pelanggar dan Bagi 10 Masker dalam Operasi Yustisi
Polres Kediri Kota - Pada hari ini Sabtu tanggal 3 April 2021, Pukul 22.00 Wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Polsek Mojoroto bersama Instansi Terkait telah melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Ipda Agung Indarto Sutrisno. Petugas melakukan pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 7 Personel. Polri 6 Pers. TNI 2 Personil, Pol PP Pers.
Kemudian menyasar Angkringan Punokawan Jl Penanggungan, Mojoroto, Kota Kediri. Tell Kopi Jl Penanggungan, Mojoroto, Kota Kediri. Kedai Exxpo, Jl Penanggungan, Mojoroto, Kota Kediri, Warung STMJ Jln Veteran , Mojoroto Kota Kediri. Angkringan sepanjang Taman Sekartaji, Mojoroto Kota Kediri. Angkringan sepanjang Jln JA Suprapto Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat),
Teguran lisan 25 penjual dan pembeli di angkringan maupun di cafe tidak memakai masker, tidak benar cara memakainya masker serta tidak menjaga jarak aman saat duduk. Himbauan masyarakat 25 kali.
"Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 25 buah. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H.
Kemudian Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 Dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020.
Kegiatan dilaksanakan kegiatan operasi yustisi Untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling dengan sasaran Pengunjung Warung Kopi Mbah No Tambibendo Kec.Mojo Kab.Kediri, Angkringan Lingkar Mojo Desa Kec.Mojo Kab Kediri wilayah hukum Polsek Mojo.
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Tertulis 11 orang tidak memakai masker dan bagi masker 10 buah. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..