Polsek Tarokan Bagi 50 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Kemudian Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19. Kegiatan, pada Minggu 4 April 2021, pukul 09.30 WIB- selesai.
Sasarannya pada tempat-tempat berkumpulnya warga. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 10 orang, sanksi sosial 5 orang, tegoran tertulis 15 orang, membagikan masker 50 buah.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Tarokan Iptu Budiono, Polri 3 Personil, TNI 3 Personil. Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman.
Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan. Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, tanggal 13/8/2020 Ttg.Trantibum, Pergub Jatim Nomor 53/2020, tanggal 7/9/2020 tentang Penerapan Prokes, Perbub Kediri Nomor 44/2020, 15/9/2020 Tentang Penerapan disiplin dan gakkum prokes, oleh petugas Polsek Semen.
Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran/lokasi Kafe Wow desa Jojo kec Semen. Kafe sahabat sejati Desa Kedak kec Semen. Sanksi, teguran lisan 14 , Teguran tertulis 5. Pemberian Masker 5 Orang. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..