Polsek Mojo Tegu 10 Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Keliling
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo melaksanakan pelaksanaan Ops Yustisi Penerapan Pergub Prov Jatim No 53 Tahun N 2020, Perbup Kediri Nomor 44 TAHUN 2020 terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dipimpin oleh padal IPDA Endriyono, Jum' at, 02 April 2021 mulai jam 20.00 Wib - selesai.
Lokasi yang disasar adalah Warung sekitar JWK , Warung Mbah NO , Wartas , Cafe Karmila Sukoanyar Mojo.
Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran melaksanakan Operasi Yustisi kepada pengunjung yang tidak mematuhi Protokol kesehatan. Baksos dengan membagikan masker kepada pengunjung yang masker tertinggal.
Adapun hasil ops yustisi teguran tertulis 10orang (tidak pakai masker). Membagikan masker sebanyak 10masker.
"Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Mojo, AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..