Operasi Pekat, Unit Sabhara Polsek Kediri Kota Gerebek Warung Jual Miras
Polres Kediri Kota - Unit Sabhara Polsek Kediri kota pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 sekira pukul 21.00 WIB , telah Ungkap Kasus Minuman keras (MIRAS). Kejadian pada Hari Kamis s tanggal 01 April 2021 sekira pukul 21.00 WIB .
TKP pengungkapan kasus miras di Kios pasar Setono betek Jln. Patimura Kel. Setonopande Kec. Kota Kediri.
Dari penindakan itu, polisi mengamankan pelaku Sulastri (46 tahun) warga Jln. Patimura GG Pagora no 33 Rt 003 Rw 004 Kel. Setonopande Kec. Kota Kediri.
Awalnya,pada hari Kamis 1 April 2021 sekira pukul 21.00 WIB , Anggota Unit sabhara Polsek Kediri kota Iptu Cham Sunarko dan Aiptu sujono pada saat patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kios milik Sdri. Sulastri dipergunakan untuk menjual Minuman keras (MIRAS).
Setelah dilakukan tindakan Kepolisian dikos Sdri didapati 9 (sembilan) botol Miras jenis Arak jowo (Arjo) isi @600 ml, selanjutnya pelaku penjual miras berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku melanggar Perda Kota Kediri No. 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomer 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan ke dua atas PERMENDAG Nomer 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkhohol," kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..