Operasi Yustisi Bareng Satpol PP, Polsek Pesantren Tindak Puluhan Pelanggar
Poles Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri No. 32 Th 2020 serta pembagian masker. Kegiatan berlangsung, pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 pukul 09.30 WIB s/d selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pawas Akp Arif Efendi dan Padal Ipda Murnianto.
Kemudian Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 11 Personel, Polri 7 Pers dan Pol PP 4 Pers.
Tempat Razia Prokes di Jl Raya Brigjend Pol Imam Bachri depan toko Fu ad Kec Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 34 pelanggar.
Terdiri dari, teguran Lisan 22 orang memakai masker namun tidak sempurna. Tertulis 7 orang. Kerja Sosial 1 orang menyapu jalan raya.
Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 15 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.
Tempat Razia Prokes di Jl Raya Brigjend Pol Imam Bachri Kec Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 24 terdiri dari. Lisan 19 orang memakai masker namun tidak sempurna. Tertulis 4 orang.
Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 13 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.
"Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," ujar Kapolsek Pesantren, KOMPOL SUYITNO, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..