Gerebek Warung Miras, Unit Sabhara Polsek Tarokan Temukan Arak Jawa
Polres Kediri Kota - Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota dalam Rangka Operasi Pekat Semeru tahun 2021 pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekira pukul 13.00 Wib, telah ungkap kasus miras , Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekira pukul 13.30 Wib.
TKP di Desa Manyaran 05/06 , Desa Jati Kecamatan . Tarokan Kabupaten Kediri. Terlapor Yahmiati, (55) , Alamat Dusun Manyaran 04/06 Desa Jati Kecamatan . Tarokan Kab. kediri. barang bukti 2 botol aqua ukuran 1.500 ml berisi arak Jawa.
P A S A L yang disangkakan yakni Perda Tk II Kediri No. 6 th 2017, pasal 50 ayat 1 jo pasal 25 ayat 1 huruf b. tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkhohol.
Masih di Polsek Tarokan tepatnya di Dusun Manyaran 05/06 Desa Jati Kecamatan . Tarokan Kab. kediri. “Selama kegiatan berjalan aman, lancar da terkendali,” ujar kata Kapolsek Tarokan Iptu Setiawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..