Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pesantren Operasi Gabungan Bersama Satpol PP
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020 dan Perwalikota Kediri No. 32 tahun 2020 serta pembagian masker. Kegiatan, pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 pukul 09.30 wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pesantren 2 AKP Ali Samsul Anam dan Padal Aiptu Kadariyanto. Petugas meakukan Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 13 Personel. Polri : 9 Pers. Pol PP : 4 Pers
Tempat Razia Prokes 1 Kali di Jl Raya Brigjend Pol Imam Bachri Kec Pesantren Kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 35 terdiri dari. Lisan 20 orang memakai masker namun tidak sempurna. Tertulis : 9 orang. Kerja Sosial : 5 orang menyapu jalan raya
Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 20 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..