Polsek Mojoroto Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Saat Menggelar Operasi Yustisi
Polres Kediri Kota – Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Minggu tanggal 28 Maret 2021, Pukul 19.45 WIB – selesai.
Kegiatan dilaksanakan bersama instansi terkait secara stasioner maupun mobile, untuk polsek mojoroto dipimpin pawas Ipda Sulistiawan . Hasil Sosialisasi, 2 kali, terdiri dari di cafe Jalan Veteran Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat),
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 10 tidak menjaga jarak, Himbauan masyarakat 2 kali. Petugas Polsek Mojoroto dan instansi terkait membagikan masker (20) buah,” kata KAPOLSEK MOJOROTO KOMPOL SARTANA, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..