Meski Sudah Setahun Lebih, Masih Saja Ada Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota – – Polsek Tarokan melaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan .
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Tarokan Iptu Budiono , Senin29 Maret 2021 Pukul 09.30 WIB - Selesai. Kegiatan dilaksanakan di depan kantor desa Cengkok Kecamatan Tarokan
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 4 orang, sanksi sosial 6 orang, tegoran tertulis 12 orang membagikan masker 15 buah.
“POLSEK BANYAKAN juga menggelar kegiatan yang sama di Depan Balai Desa Banyakan dipimpin Padal Iptu Sugeng Triono dengan 5 personil Polri dan 2 anggota Koramil. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 9 orang teguran tertulis. 2 orang . Membagikan masker pada masyarakat pengguna jalan 10 masker,” kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..