Gelapkan Uang Tagihan Berujung Bui
Polres Kediri Kota – - Diduga melakukan penggelapan uang tagihan, SYS (35) yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto 170 B Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
Septian dilaporkan oleh H.Ahmad Fatoni Manager PT. Indomarko Adi Prima Cabang Kediri yang tak lain adalah pimpinannya di tempat ia bekerja di PT. Indomarko Adi Prima Cabang Kediri Jalan S. Parman Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih, menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya Laporan Polisi No LP LP/20 /V/ 2020 /Reskrim / Sek Pesantren / Polres Kediri Kota tanggal 19 Mei 2020.
Menurut AKP Ni Ketut, diduga tersangka SY yang merupakan sales di PT Indomarko melakukan penagihan uang tagihan tapi tidak disetorkan ke PT Indomarko selama 2 bulan.
Sehingga, lanjut AKP Ni Ketut, PT Indomarko mengalami kerugian sejumlah Rp. 271.000.000,-(Dua ratus tujuh puluh satu juta). Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor/pelaku, namun yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
"Setelah diketahui keberadaan terlapor/pelaku, selanjutnya pada hari Minggu 28 Maret 2021 sekira pukul 19.00 WIB dilakukan giat upaya paksa penangkapan terhadap terlapor/pelaku di Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Ni Ketut, Senin (29/3).
Guna kepentingan penyidikan, masih menurut AKP Ni Ketut, tersangka SY ditahan dan akan dikenai Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi
“Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”
"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 lembar BA audit, 11 lembar rekap faktur keluar, 12 rincian piutang, 11 lmbr rekap barang keluar, 62 lembar faktur penagihan dan 1 unit tab warna hitam," pungkas AKP Ni Ketut. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..