Jual Arak Jowo Warga Cerme Grogol Kediri Diamankan Polisi
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol Polres Kediri Kota melalui Unit Sabhara Polsek Grogol di pimpin Kanit Reskrim Ipda M.Topan melaksanakan giat ungkap kasus dengan perkara diduga Tindak Pidana Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Kegiatan dilakukan dalam rangka Ops Pekat Semeru 2021, Senin (27/3).
D A S A R LP A/13/III/RES.I.24./2021/SABHARA/ KEDIRI KOTA/SPKT Polsek Grogol tanggal 27 Maret 2021. T K P Jln. mangga V Ds. Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri
Tersangka Sumarno (48) Pedagang, Jln. mangga V Desa Cerme Kecamatan Grogol Kab. Kediri. Barang bukti yang diamankan 12 botol Aqua besar miras Jenis arak jowo masing-masing berisi 1500 m.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa pada hari tanggal tempat tersebut ditas telah terdapat seseorang yang menjual minuman keras tanpa ijin,selanjutnya pelapor melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa sesorang yang menjual tersebut adalah terlapor, guna proses lebih lanjut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Grogol,” Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..