Polsek Banyakan Beri Sanksi Pushup pada Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Mendagri Tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Kegiatan berlangsung, pada Kamis 25 Maret 2021 mulai jam 20.30 Wib s.d selesai.
Lokasinya di Warles Qu Ds.Tiron dan Warkop Hoki Ds Maron. Kuat Personil, dipimpin Waka Polsek Iptu Totok.N, S.H dan Anggota Sek Banyakan : 5 Personil
Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Memerintahkan pemilik warkop jam 22.00 agar tutup.
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Tertulis : 2 Orang, Teguran Lisan 7 Orang, Sanksi sosial 1 Orang (Phus Up).
“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Banyakan, AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..