Polsek Mojoroto, TNI bersama Satpol PP Beri Teguran Lisan 13 Pelanggar
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru 443 : /2/419.003/2021. Terkait ppkm (pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat)
Kegiatan berlangsung, pada hari ini Kamis tanggal 25 Maret 2021, Pukul 13.30 wib s/d selesai. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Ipda Wina Nurwarida dengan.
Hasil giat Operasi Yustisi, kegiatan pemberian sanksi dan himbauan massa
Kuat Personilonel, 7 Personilonel. Polri : 4 Personil. TNI : 1 Personil. Pol PP : 3 Personil.
Operasi Yustisi di laksanakan di Pasar burung GOR Joyoboyo Kec Mojoroto Kota Kediri. Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor : 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), dan PPKM Mikro.
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan : 13 (kurang jaga jarak). Tertulis : 3 (enam). Himbauan masyarakat 1 kali.
Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker : 19 buah masker. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kapolsek Mojoroto,
Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..