Jual Miras, Warung di Sumberejo Kediri Digerebek Polsek Grogol
Polres Kediri Kota - Unit Sabhara Polsek Grogol Polres Kediri kota di pimpin Oleh Kanit Reskrim ipda M.Topan dalam rangka Ops Pekat Semeru 2021.
Petugas melaksanakan giat ungkap kasus dengan perkara diduga Tindak Pidana Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang dengan uraian sbb :
TKP Kejadian di Dsn. Sumberjo Ds. Sumberjo Kec. Grogol Kab. Kediri. Penggerebekan berlangsung ,pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 sekira pukul 15.00 Wib.
Tersangka Siswo Utomo (37) warga Dsn. Sumberjo Rt. 02 04. Ds. Sumberjo Kec. Grogol Kab. Kediri. Barang bukti yang diamankan petugas berupa, 14 ( empat belas ) botol minuman beralkohol Jenis Arak Jawa @ 600 ml.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 sekira pkl. 15.00 di Dsn. Sumberjo Rt. 02 04. Ds. Sumberjo Kec. Grogol Kab. Kediri telah terdapat seseorang yang menjual minuman keras tanpa ijin,selanjutnya pelapor melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa sesorang yang menjual tersebut adalah terlapor.
“Guna proses lebih lanjut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Grogol,” kata Kapolsek Grogol, AKP Sokib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..