Bagikan Masker Kepada Pengunjung Pasar, Sekaligus Ajak Patuhi Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor . 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor . 32 Tahun 2020 dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021 terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Ipda Wina Nurwarida . Giat razia protokol kesehatan ops yustisi di laksanakan di Pasar Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 15 (kurang jaga jarak), Tertulis 6 (enam) dan jimbauan masyarakat 2 kali. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 23 buah masker,” Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, S.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..