Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes di Pasar Setonobetek
Polres Kediri Kota - Polsek Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Satgas Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor .53 Tahun n 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan Hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri.
Kegiatan dilakukan dalam rangka patroli penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19, Kamis 25 Maret 2021.
Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dan Satpol PP dipimpin oleh Pawas AKP Edy Endro P. SH. Di Mapolsek Kediri Kota.
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya yakni di seputaran pasar Setono Betek Kota Kediri. Hasil yang didapatkan 18 pelanggar. Dengan rincian teguran lisan 15, Teguran Tertulis 3 dan pembagian masker 7 Buah.
“Melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Memberi masker kpd pelanggar dan masyarakat – masker,” kata Kompol Sugianto, S.Sos, Kapolsek Semen Polres Kediri Kota. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..