Inilah Hasil Operasi Yustisi Polsek Semen di Wilayah Hukumnya
Polres Kediri Kota -Polsek Semen Polresta Kediri melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Perda Prov. Jatim Nomor 2/2020, tanggal 13/8/2020 tentang Trantibum. Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tgl. 7/9/2020 tentang Penerapan Prokes. Perbub Kediri Nomor 44/2020, tanggal 15/9/2020 tentang penerapan disiplin dan Gakkum Prokes, Kamis 25 Maret 2021;
Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen sbb
Sasaran/lokasi Victory futsal Desa Semen Kec Semen. Kafe Sahabat Sejati Desa Kedak Kecamatan Semen. Warung Werdiningsih Desa Puhsarang Kec Semen.
“Di Polsek Banyakan kegiatan yang sama digelar Simpang 4 Desa Manyaran Dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H. Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 12 orang, teguran tertulis. 2 orang. Petugas juga membagikan masker pada pengunjung pasar 20 Masker,” kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..