Upaya Polsek Tarokan Tekan Penyebaran Covid-19
MK UMAM
25 March 2021 (03:52)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakanp Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Tarokan , Kamis25 Maret 2021.
“Lokasi / Sasaran di Jl Raya Ds Kerep ( Posko Screening KTS Kerep). Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan 5 orang Sanksi sosial 5 orang Tegoran tertulis 10 orang, Membagikan masker 30 buah,” kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..