Digerebek Unit Sabhara dan unit Reskrim Polsek Tarokan, Warung Ini Simpan Arak Jawa
MK UMAM
23 March 2021 (10:23)
Regional
Polres Kediri Kota - Unit Sabhara dan unit Reskrim Polsek Tarokan melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2021 dan berhasil melkaukan ungkap miras tanpa ijin pada Selasa t 23-03-2021 sekira jam 13.00 WIB.
Tersangka atas nama (39) alamat Dusun Bulak RT. 05 Rw. 07 Desa Blimbing Kec. Tarokan. Untuk barang bukti yang diamankan, 4 botol Aqua ukuran masing-masing 1500 Ml isi arak jawa.
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tarokan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..