Terjaring Operasi Yustisi, Warga Dihukum Cabuti Rumput
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Perbup Kediri Nomor 44 t.a. 2020 15 september 2020 tentang penerapan Disiplin & Gakkum Protokol Kesehatan dan S.E. Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, 26 JAN 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam Masa Pandemi Covid-19 oleh Gabungan Polsek Semen, Koramil Semen dan Trantib kecamatan.
Kegiatan berlangsung, pada Senin 22 Maret 2021, pukul 08.20 Wib s/d Selesai. Kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran kegiatan di seputaran Jl. Argowilis desa semen, kec semen kab Kediri. Hasilnya berupa, Tegoran Lisan 14 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ), Tegoran Tertulis 7 dan Membagikan masker 7. Sanksi Sosial 1 ( mencabuti Rumput )
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..