Polsek Pesantren dan Satpol PP Tindak 36 Pelanggar Protokol Kesehatan
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker. Kegiatan berlangsung, pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021, Pukul 13.00 wib s/d selesai
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Panggayuh S, SH.MH.MSi dan Padal AIPTU Astikha Agung W dengan giat sbb :
Razia Protokol Kesehatan. Kuat Personilonel 12 Personilonel terdiri dari :. Polri 9 Personil. TNI. Nihil. Pol PP 3 Personil. Tempat Razia Prokes 1 Kali. Jl. Brigjen Pol Imam Bachri Kel Pesantren Bangsal.
Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 36 org terdiri dari. Lisan 31 orang menggunakan masker namun tidak sempurna. Tertulis 5 orang. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi Terkait membagikan masker sebanyak 31 Lembar kepada warga yg maskernya sdh kusam.
Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali. Tempat Razia Prokes 1 Kali. Jl.Mauni Kel Bangsal. Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 31 org terdiri dari. Lisan 27 orang menggunakan masker namun tidak sempurna. Tertulis 4 orang
Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi Terkait membagikan masker sebanyak 22 Lembar kepada warga yg maskernya sdh kusam. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..