Inilah Tindakan Polres Kediri Kota Dalam Penanganan Dumas
Polres Kediri Kota - Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya peredaran miras dan adanya live music yang melebihi batas jam malam. Sasaran yang dilakukan yakni di Cafe Luv Kitchen And Lounge Jl Mayor Bismo Kota Kediri.
Sidak dilakukan pada Minggu malam , tanggal 21 Maret 2021 pukul 21.30 WIB.
“Setelah di laksanakan sidak di TKP, didapati adanya miras jenis bir merk prost senjumlah 17 botol. Sesuai aduan pada saat melaksanakan sidak tidak kita dapati adannya live music,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Girindra Wardana AR, S.IK, M.Si.
Ditambahkan setelah ditanyakan kepada pengelola Cafe Luv Kitchen And Lounge bahwa cafe tersebut tutup pukul 22.00 WIB . “Selanjutnya barang bukti yang di dapat kita amankan dan di bawa ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..