Dampingi Satpol PP, Polsek Kediri Kota Tegur 10 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor .53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19. Jumat, 19 Maret 2021.
Melaksanakan Operasi Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres Nomor . 6 tahun 2020, Perda prov Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor . 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli di Angkringan BOC Jln. Pk Bsngsa , Angkringan Airlangga Jln. Airlangga, Angkringan Putro Joyo Jln. Airlangga , Angkringan Kuto Dewe Jln. Airlangga, Cafe Beli Kopi Jln Hayamwuruk , Angkringan Jln. Patimura.
Hasil 13 (Tiga Belas) Pelanggar tidak bisa menjaga jarak. teguran lisan 10 , teguran tertulis 3. Petugas melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri.
“Kami menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..