Operasi yustisi, Polsek Tarokan Bagi 10 Masker Gratis kepada Warga
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020/
Aturan itu tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan, Sabtu20 Maret 2021.
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial 2 orang, tegoran tertulis 4 orang , tegoran lesan 5 orang , pembagian masker 10 buah.
“Kami ingatkan warga selalu taat pada protokol kesehatan. Wajib memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan masker,” kata Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..