Polsek Pesantren Bagi 11 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker, Sabtu tanggal 20 Maret 2021 pukul 13.00 WIB - selesai.
Kegiatan ops yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pawas Ipda Rahmat Widodo dan Padal Ipda Murnianto. Tempat Razia Prokes 1 Kali Jalan Mauni Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi ops yustisi sebanyak 21 terdiri dari lisan 17 orang memakai masker namun tidak sempurna dan tidak jaga jarak aman. tertulis 4 orang.
Kemudian Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan instansi terkait membagikan masker kepada warga masyarakat sebanyak 11 lembar yang memakai masker sudah kusam / jelek kepada pengguna jalan.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..