Polsek Banyakan Operasi Yustisi di depan Swalayan Surya Bolawen
Polres Kediri Kota - Polsek Semen melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam penerapan Perda Prov. Jatim Nomor 2/2020, Tgl. 13/8/2020 Ttg.Trantibum. Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tgl. 7/9/2020 Ttg. Penerapan Prokes. Perbub Kediri Nomor 44/2020, Tgl. 15/9/2020 tentang penerapan disiplin & gakkum prokes; oleh petugas Polsek Semen, Sabtu (20/3)
Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran/lokasi Kafe sahabat sejati Desa Kedak Kec Semen. Kedai Kopi 66 Desa Selopanggung Kecamatan Semen. Hasil ops yustisi tegoran lesan 11 orang. Polsek Banyakan melaksanakan operasi yustisi penerapan Imendagri Nomor 04 Tahun 2021, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri Tentang Perpanjangan PPKM Mikro Oleh Polsek Banyakan, Sabtu 20 Maret 2021 mulai jam 09.30 WIB.
Lokasinya di Swalayan Surya Bolawen Ds.Tiron dan Depan Pasar Bolawen Desa Tiron. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
“Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 8 orang teguran tertulis. 1 orang,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..