Polsek Kediri Kota Beri Sanksi Sosial 4 Pelanggar
MK UMAM
17 March 2021 (11:46)
Regional
Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan Ops Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota. Kegiatan berlangsung, pada Hari Rabu, 17 Maret 2021, Pkl. 13.00 WIB - selesai. Pawas AKP Jaka Wahyudi. Padal Ipda Yoyok Setiyono
Lokasi Operasi Yustisi di Jalan MH Thamrin Kel. Kemasan kec. Kota Kediri. Petugas menemukan 18 pelanggaran. Petugas memberikan teguran tertulis 18 pelanggar dan saksi sosial 4 pelanggar.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..