Polsek Pesantren Bagi 17 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 , Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkai PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) di perpanjang. pemberlakuannya.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Oleh Pawas Iptu Puguh Budi S Padal Ipda Murnianto.
Tempat razia prokes 1 kali di Jl. Brigjen Pol Imam Bachri,Kel.Pesantren Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Sanksi operasi yustisi sebanyak 32 terdiri dari lisan 17 orang memakai masker namun tidak sempurna (dikaitkan didagu). Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan instansi membagikan masker 15 lembar kepada warga masyarakat .
"Kami selalu mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Mari senantiasa memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun," kata Kapolsek Pesantren KOMPOL SUYITNO, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..