Operasi Yustisi di Pasar Campurejo, Polsek Mojoroto Tegur Lisan 5 Pelanggar
Polres Kediri Kota - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota terkait pelaksanaan Ops Yustisi Penanganan Covid-19, hari Selasa, 16 Maret 2021, pukul 20.00 WIB - selesai. Jumlah total pelanggaran 14 berupa teguran lisan.
Di Polsek Mojoroto perihal pelaksanaan operasi yustisi penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkau PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Rabu tanggal 16 maret 2021, Pukul 20.30 WIB - selesai.
Kegiatan operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Sriwidayati. Hasil giat Pemberian sanksi massa, terdiri dari Operasi justisi di pasar Campurejo Jalan Dr Saharjo.
Operasi Yustisi juga digelar di Pasar Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 5 (kurang jaga jarak), himbauan masyarakat 4 kali.
"Petugas Polsek Mojoroto dan instansi terkait membagikan masker 5 buah masker," ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut , S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..