Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Temukan 27 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020 serta pembagian masker.
Pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 pukul 13.00 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota bersama Instansi Terkait telah melaksanakan giat operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 dan pembagian masker.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pawas AKP Mulat Mudjoko dan Padal Aiptu Kadariyanto.
Kegiat Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personil , 12 Personil , Polri 7 Personil . TNI 5 Personil . Kegiatan Razia Protokol Kesehatan.
Tempat Razia Prokes1 Kali di Jl Raya Brigjend Pol Imam Bachri Kec Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 27 terdiri dari Lisan 14 orang memakai masker namun tidak sempurna dan tidak jaga jarak aman.
Petugas melakukan pembagian masker. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan instansi terkait membagikan masker kepada warga masyarakat sebanyak 13 lembar yang memakai masker sudah kusam / jelek.
"Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," ujar Kapolsek Pesantren, KOMPOL SUYITNO SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..