Polsek Semen Bagikan 15 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dala penerapan Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan. Peraturan Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, pada 26 Jan 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam masa pandemi covid-19, Minggu 14 Maret 2021.
Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran atau lokasi kegiatan di Pasar Semen, pedagang kaki lima Jl. Argowilis Desa Semen. Hasil ops yustisi tegoran lisan. 12 tegoran tertulis, membagikan masker 10.
Polsek Semen juga melakukan koordinasi dan melakukan giat Yustisi terhadap pendatang dan lingkungan di kedai kopi 66. mengajak agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dalam selalu memakai masker dan selalu jaga jarak.
Di Polsek Tarokan, di hari yang sama juga menggelar kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Tarokan. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan 7 orang sanksi sosial 5 orang Tegoran tertulis 12 orang dan Membagikan masker 15 buah.
"Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali," kata Kasubbag Humas, AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..