Brantas Prostitusi Anak, Polres Kediri Kota Lakukan Razia Kos dan Hotel
Polres Kediri Kota - Pasca terbongkarnya praktek prostitusi anak di Hotel Lotus Garden Kota Kediri, aparat gabungan dari Satpol PP Kota Kediri dan Kepolisian melakukan operasi dengan sasaran keamanan dan ketertiban umum. Razia menyasar kos-kosan dan hotel.
Operasi ini melibatkan 28 orang personil. Terdiri dari, 16 orang anggota Satpol PP Kota Kediri, Polsek Pesantren sebanyak 8 personil, dan empat orang anggota Linmas. Kali ini, petugas menyasar enam tempat kos di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Masing-masing di tempat usaha kos milik Endang di Kelurahan Bandaran. Kemudian milik Abidin, Galih, Makin dan Sukini di kawasan yang sama. Petugas juga menyasar Hotel Suite Star di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kecamatan Pesantren.
Dari enam lokasi razia, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila. Mereka pasangan AP pria asal Lingkungan Kleco dengan perempuan berinisial NI, penghuni Rumah Susun Sederhana Sistem Sewa (Rusunawa) Dandangan, Kota Kediri.
Saat ditemukan petugas, keduanya tidak sanggup menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Akhirnya pasangan selingkuh ini digiring ke Markas Satpol PP Kota Kediri di Jalan Veteran.
"Pasangan bukan suami istri tersebut dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Kota Kediri. Mereka kita minta pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid.
Perlu diketahui, selain menegakkan trantibum, razia gabungan ini sekaligus Operasi Yustisi terhadap penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Petugas melakukan penindakan kepada para pelanggar aturan baik kepada individu maupun pengusaha.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil membongkar praktek prostitusi anak dibawah umur yang dilakukan oleh pasangan suami istri Niki dan Diki asa Kota Bandung, Jawa Barat. Terbongkarnya bisnis esek-esek tersebut bermula dari kasus pembunuhan terhadap M (17) pekerja seks komersial (PSK) oleh pelanggannya Refi Purnomo di Hotel Lotus Garden, Kota Kediri, akhir Februari 2021 lalu.
Korban telah dijual oleh kekasihnya sendiri Derry Kurniawan (24). Selain itu, kakak Derry yang bernama Niki dan suaminya Diki juga diketahui melakukan hal serupa terhadap anak kandungnya sendiri T (16). Praktek prostitusi anak ini telah dilakoni para pelaku sejak pertengahan Februari 2021 dengan dalih persoalan ekonomi.
Mereka memanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat untuk menawarkan PSK dari anak dibawah umur dengan label expo atau pameran perdagangan dari satu hotel ke hotel lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Adapun tarif untuk layanan pijat plus-plus dimulai Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu. Sedangkan layanan seks antara Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu.
Kasus prostitusi anak dibawah umur dan pembunuhan tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kediri Kota. Polisi menetapkan Refi Purnomo (24) pria asal Tuban sebagai pelaku pembunuhan berencana. Sedangkan Derry Kurniawan beserta pasutri Niki dan Diki, sebagai pelaku trafficking (perdagangan anak). [res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..