Polsek Grogol Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol Polres Kediri melakukan ungkap kasus penipuan penggelapan mobil pada Senen tanggal 8 Maret 2021 jam 12.30 WIB. Awal terungkapnya kasus ini setelah SPKT Polsek Grogol telah menerima Laporan penipuan/penggelapan barang berupa mobil toyota fortuner .
Atas dasar laporan polisi akhirnya mengeluarkan LP-B/01/Res.1.11/III/2021/Jatim/Tes Kdr Kota/Sek Grogol tanggal 8 Maret 2021. TKP di Dusun Bedrek Selatan RT/RW 001/002 DS. Grogol Kec. Grogol Kab. Kediri.
Pelapor atas nama Bejo Mulyo,SPDPurna PNS, alamat Dusun Bedrek Selatan RT/RW 001/002 DS. /Kec. Grogol Kab. Kediri.
Terlapor Reyvandy Andreansyah (36) alamat Dusun Bujel RT/RW 03/03 Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupayen Lamongan. (ditahan dalam perkara lain di Polres Trenggalek).
SAMSON (42) alamat Dsn. Pile RT/RW 03/05 DS. Lamongan Kecamata Ngimbang Kabupaten Lamongan.
WIYANTO (46) alamat Dusun Nawangan Rt/RW 05/02 DS. Ngadirejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.
“Pada hari Selasa, 9 Februari 2021 terlapor REYVANDY ANDREANSYAH Als. GUS ANDIK dan temannya atas nama WIYANTO dan SAMSON alais YOGA datang kerumah pelapor di Dusun Bedrek RT 001 RW 002 Ds. Grogol Kec Grogol Kab. Kediri . Kedatanganya untuk keperluan jual beli tokek sesuai kesepakatan sebelumnya. Waktu itu terlapor mengatakan bahwa mobil Toyota Fortuner milik pelapor warna putih No. Pol AG 1001 BJ ada pengganggunya (mistis) sehingga perlu diruwat. Karena kalau tidak akan menyebabkan penggunanya sering tertimpa sial,” kata Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, seperti keterangan terlapor pada pelapor.
Kemudian sepakat memberikan mobil tersebut untuk diruwat. Namun selama ditunggu mobil tersebut tidak segera diberikan. Hingga pada akhirnya setelah dicari keberadaan pelapor dan mobilnya, pada hari selasa tanggal 2 Maret 2021 diketahui bahwa mobil Toyota Fortuner tersebut sudah tidak ditangan terlapor dan telah digadaikan kepada seseorang. Akibat kejadian korban mengalami kerugian Rp 240.000.000.
BRANG BUKTI yang diamanakn 1 lembar surat pernyataan dari multi finance beserta fotokopi STNK dan Fotokopi BPKB Kendaraan Toyota Fortuner No. Pol : AG-1001-BJ tahun 2013 warna putih atas nama BEJO MULYO, S.Pd. alamat Dsn. Bedrek Selatan RT 001 RW 002 Ds. Grogol Kec Grogol Kab. Kediri dengan nomor rangka : MHFZX69G1D7052373 dan Nomor Mesin : 2TR7542960. 1 lembar KTP atas nama BEJO MULYO, S.Pd. 3 buah HP terdiri dari 1 HP merk opo warna hitam, 1 HP merk Realmi warna hitam dan1 buah HP merk Nokia warna abu-abu kombinasi hitam. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..