Polsek Kediri Kota Beri Teguran 21 Pelanggar dalam Operasi Yustisi Bersama Satpol PP
MK UMAM
10 March 2021 (11:28)
Regional
Polres Kediri Kota – Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19. Kegiatan digelar pada Rabu, 10 Maret 2021, Pukul 13.00 WIB - selesai.
Sasaran operasi adalah pusat perbelanjaan. Salah satunya di Golden Swalayan, Kediri.
Kegiatan melibatkan 10 personil gabungan yakni 6 anggota Polri dan 4 Satpol PP. Dari operasi yang digelar ditemukan 21 pelanggaran.
“Sanksi sosial yg diberikan teguran lisan 21. Kegiatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..