Polsek Pesantren Temukan 31 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota mlelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 serta pembagian masker.
Kegiatan pada hari Senin tanggal 08 Maret 2021 pukul 13.00 wib selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Instansi Terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pembagian Masker.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Oleh Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, SH dengan Pawas Iptu Puguh Budi Padal Ipda Murnianto.
Giat Razia Protokol Kesehatan. Kuat Personilonel 13 Personilonel. Tempat Razia Prokes 1 Kali. Di jalan Mauni Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi Ops Yustisi sebanyak 31 terdiri dari. Lisan 23 orang memakai masker namun tidak sempurna Tertulis 8 orang.
Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 11 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah tidak layak dipakai.
Razia Prokes 1 Kali Di Pasar Keluahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 23 terdiri dari lisan 19 orang memakai masker namun tidak sempurna. Tertulis 4 orang.
"Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 15 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah tidak layak dipakai," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..