Dibekuk Dirumahnya, Pengedar Pil Koplo Simpan Ratuasan Butir
Polres Kediri Kota- Satresnarkoba Polres Kediri Kota, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/21/III/RES.4.3./2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 5 Maret 2021 mengamankan pengedar narkoba jenis pil dobel L di sebuah rumah di jalan Beku 2 RT.001 RW.002 Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Terlapor atas nama RA (21) alamat Jalan Beku 2 RT.001 RW.002 Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Barang bukti yang diamankan 426 butir pil dobel l1 pack plastik klip kecil sebuah tas warna orange , 1 buah HP merk Xiomi Redmi 5a warna silver
“Petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal adanya peredaran obat keras jenis pil dobel L. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti seperti tersebut diatas. Terlapor melanggar pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” kata AKP Subijanto, S.H, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..